MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2027 DAN DURKPD TAHUN 2028
Pemerintah Desa Kembaran, Kecamatan Kembaran, menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPD) Tahun 2028.
Musyawarah ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui musyawarah, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas untuk menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Kembaran.
Bersama Membangun Desa, Menguatkan Partisipasi, Mewujudkan Kembaran yang Guyub, Maju, dan Sejahtera.