Sistem Informasi Desa Kembaran
Visi
dan Misi
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi
dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif
masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab
terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga
diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui
penetapan kebijakan, program dan kegiatan.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka
waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa,
penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa,
partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional
Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat
benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat
sehingga secara bertahap Desa Kembaran. dapat mengalami kemajuan. Untuk itu
dirumuskan Visi dan Misi.
A. VISI
Visi adalah suatu gambaran yang
menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan
kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kembaran ini dilakukan dengan pendekatan
partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kembaran yang
antara lain terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama,
lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi
eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka
berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Kembaran adalah:
“TETAP MEMBANGUN DESA KEMBARAN BERSAMA MASYARAKAT TANPA
MENGHILANGKAN ASET DESA”
Rumusan Visi tersebut merupakan
suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Kembaran baik
secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Kembaran
mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.Dengan visi ini
diharapkan Desa Kembaran sebagai Ibu Kota Kecamatan, menjadikan masyarakat
Sejahtera, Aman dan Tentram yang di Ridhoi Allah SWT.
B. MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi
yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar
tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi, dengan Misi “
Meneruskan Amanah Masyarakat Desa Kembaran yang dicita-citakan Bersama”. Pernyataan
Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan Visi, Misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan
partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan Desa Kembaran sebagaimana proses yang dilakukan sehingga
menghasilkan 9 Prioritas Program Dasar untuk mewujudkan Visi dan Misi
diatas sebagai berikut :
1.
Meningkatkan Kegiatan
Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan sehingga tercapai Keseimbangan antara
Habblumminalloh dan habblumminannas;
2.
Meningkatkan Tali
Silahturahmi yang Berdampak dalam Meningkatkan Kinerja Perangkat Desa yang
didukung dengan Pembagian kesejahteraan yang sebanding dengan Tugas dan
Tanggung Jawab Masing-masing;
3.
Peningkatan Pembenahan
Administrasi Desa yang dapat Berperan dalam meningkatkan Pelayanan Kepada
masyarakat dan Peningkatan Pemenuhan hak dan Kewajiban Masyarakat secara Adil;
4.
Pemberdayaan Masyarakat
setiap perumusan kebijakan Pemerintah Desa selalu Mengedepankan Aspirasi
Masyarakat melalui Mekanisme yang Partisipatif, Demokratis, Akuntabel dan
Transparan, sehingga yang Ditetapkan dalam bentuk Peraturan Desa selalu
berpijak Kepada kepentingan Masyarakat dan Tidak Diskriminatif (tidak
membeda-bedakan satu sama yang lainnya);
5.
Peningkatan Pembangunan
Fisik (Fasilitas Umum) dan Non Fisik (Spiritual) secara Proposional (Seimbang)
dengan tetap Mempertimbangkan Kemampuan Desa, Bantuan dari Pemerintah (baik
Kabupaten, Provinsi atau Pusat), Menggali Swadaya Masyarakat secara Wajar dan
Berkeadilan;
6.
Peningkatan Pembangunan
di Sektor Pertanian Khususnya Pengairan, baik Saluran Cacingan atau Sungai yang
ada;
7.
Pemberdayaan Ekonomi
Kerakyataan (Kandangisasi Ternak) khususnya Industri Peternakan Sapi sehingga
Lingkungan di Wilayah Warga Masyarakat Desa Kembaran Menjadi Sehat dan Bersih;
8.
Pemberdayaan
Kelembagaan Baik BPD, LKMD, Karang Taruna, PKK dan Lembaga Lain yang ada di
Desa Kembaran termasuk RT/RW guna menjebatani Kepentingan Masyarakat sebagai
bagian yang harus mendapatkan Prioritas;
9.
Menciptakan Rasa Aman
dan Nyaman bagi Masyarakat dengan Memfungsikan Lebih optimal Peran Hansip yang
didukung dengan Fasilitas yang memadai dan Peran Aktif Masyarakat sebagai Wujud
Tanggungjawab Bersama dengan melakukan Koordinasi dengan Aparat Terkati.